Wednesday, September 5, 2012

Mana yang Lebih Baik, Mendahulukan Puasa Syawal atau Membayar?

Gambar dari http://hajahsofya.blogspot.com
Puasa Syawal merupakan puasa yang berpahala serupa dengan puasa non stop selama satu tahun. Merupakan sebuah karunia jika kita dapat menyanggupi berpuasa enam hari di bulan Syawal tersebut. Namun, bagi kaum perempuan, “hutang” puasa yang belum terbayar pada bulan Ramadan kemarin terkadang menjadi pertimbangan pelik. Lebih baik puasa Syawal yang rentang waktunya hanya satu bulan? Atau puasa qadha yang rentang waktunya panjang (sampai akhir bulan Sya’ban depan)?
Jika dilihat dari segi yang paling baik, puasa qadha lebih utama. Hal ini karena membayar puasa Ramadan itu hukumnya wajib. Ibadah wajib, apapun statusnya tentu lebih tinggi daripada ibadah yang sunah.
Memang, ada beberapa orang yang mengatakan lebih baik puasa Syawal dulu. Ini karena rentang waktunya terbatas satu bulan saja. Sedangkan puasa qadha masih panjang waktunya. Dapat disimpulkan, mereka melihatnya dari segi pertimbangan waktu.
Hanya saja, terdapat kelemahan jika kita mengacu pada pertimbangan waktu. Kita tidak mengetahui kapan hidup kita berakhir. Pertimbangan bahwa mendahulukan membayar puasa Ramadan ketimbang puasa Syawal mengacu pada poin ini.
Kaidah-kaidah fiqih mengenai mendahulukan puasa qadha dapat disarikan dari fiqih prioritas. Ketika bertemu dengan beberapa pilihan amal, kaidah fiqih menjadi panduan bagi kita untuk memilih. Kaidah-kaidah fiqih prioritas bersumber dari saripati ayat-ayat suci Alquran, hadis, serta atsar sahabat.
Pertimbangan prioritas dapat pula dilihat dari hadis riwayat Muslim, “Barang siapa berpuasa di bulan Ramadan kemudian menyusulkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka bagaikan telah berpuasa sepanjang tahun.”
Para ulama menjelaskan bahwa yang benar adalah tidak boleh berpuasa Syawal sebelum membayar utang puasa Ramadannya, dengan alasan perkara wajib harus didahulukan daripada yang sunah. Oleh karena itu, dengan menyegerakan pelunasan utang puasa Ramadan berarti menyegerakan ketaatan yang lebih prioritas.
Dalam hadis tersebut dijelaskan, puasa Syawal mengikuti ( fa’atba’ahu ) puasa Ramadan, bukan sebaliknya. Memang, keutamaan puasa Syawal bagaikan telah berpuasa selama setahun. Namun, tentu dengan catatan jika dikerjakan setelah menyempurnakan puasa Ramadan terlebih dahulu. Wallahu a’lam bish-shawab.
*Berdasarkan hasil wawancara dari Ustad Yajid Kalam dan Konsultasi AgamaRepublika, Senin, 5 September 2011


0 komentar:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Walgreens Printable Coupons